Pj Kades Hanya Sementara, Jangan Tinggalkan Masalah!
RADAR UTARA - Tepat pada Kamis, 04 Januari 2024, 6 Pj Kades PNS di tiga wilayah kecamatan. Diantaranya, Pj Kades Tanjung Alai, Pj Kades Kinal Jaya di Kecamatan Napal Putih, Pj Kades Melati Harjo, Pj Kades Talang Baru dan Pj Kades Bukit Tinggi di Kecamatan Ketahun. Serta Pj Kades Suka Negara di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), resmi diangkat dan dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.
Bupati BU, Ir H Mian, secara resmi mengangkat dan melantik Pj Kades, Kamis kemarin. -Radar Utara-Bupati BU, Ir H Mian, secara resmi mengangkat dan melantik Pj Kades, Kamis kemarin.
Diharapkan, usai mengikuti proses pelantikan. 6 Pj Kades PNS di masing-masing desa, segera berbaur dan melaksanakan penyusunan terhadap program kerja desa di TA 2024.
"Harapan kami, Pj Kades PNS yang sudah dilantik segera berbaur dengan aparatur desa setempat dan melaksanakan penyusunan program kerja desa di TA 2024," pinta Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd.
Di sisi lain, Camat turut mengingatkan, bahwa jabatan Pj Kades hanya bersifat sementara. Untuk itu, Camat meminta kepada seluruh PNS di lingkungan Kantor Kecamatan Napal Putih yang diberikan amanah untuk menjadi Pj Kades. Agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksi) sesuai aturan yang berlaku.
"Jabatan ini hanya sementara. Jangan sampai meninggalkan masalah. Tolong laksanakan Tupoksi yang ada sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ada. Jangan sampai semasa mengemban amanah, justru menimbulkan dan meninggalkan masalah dikemudian hari," pesannya.
BACA JUGA: Logistik Lumbung Sosial Dipastikan Aman, Camat Minta Desa Lakukan Ini...
Terpisah, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, menyampaikan harapan yang sama. Kepada seluruh Pj Kades PNS di wilayah kerjanya yang telah resmi dilantik agar segera melaksanakan Tupoksinya.
"Segera membaur ke desa, susun program kerja dan laksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ada. Selebihnya, kami ucapakan selamat bertugas," demikian Camat. (sig)