Tahun Depan, SMKN 10 Bengkulu Utara Optimistis Sandang Status BLUD

Kepsek SMKN 10 Bengkulu Utara, Saipul, M.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Bengkulu Utara DI Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) tengah berproses untuk meraih status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saat ini, tim dari pemerintah daerah provinsi sedang melakukan penilaian menyeluruh terhadap kesiapan sekolah.
Dan pihak SMKN 10 Bengkulu Utara menargetkan status BLUD ini dapat terealisasi pada tahun 2026 mendatang.
Kepala SMKN 10 Bengkulu Utara, Saipul, M.Pd, mengungkapkan optimismenya bahwa sekolah yang dipimpinnya mampu memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan untuk menjadi BLUD.
BACA JUGA:Optimalkan Pengelolaan Sumber Pendanaan, SMKN 10 Bengkulu Utara Perjuangan Status BLUD
BACA JUGA:Film Pendek Karya Pelajar SMKN 10 Bengkulu Utara Melaju ke Nasional
"Kami telah mempersiapkan segala persyaratan administrasi dan teknis dengan sebaik mungkin. Tim internal juga terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pengelolaan keuangan. Dan hari, ini kami sedang mengikuti proses penilaian," ujar Kepsek, Senin, 21 April 2025.
Lebih lanjut, Kepsek menjelaskan berbagai manfaat yang akan dirasakan SMKN 10 Bengkulu Utara jika berhasil menyandang status BLUD.
Salah satu keuntungan utama adalah fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Dengan status BLUD, sekolah akan memiliki otonomi lebih besar dalam mengatur anggaran pendapatan dan belanja, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan pengembangan sekolah dan peningkatan kualitas pembelajaran.
BACA JUGA:PPDB 2024/2025 Resmi Dibuka, SMKN 10 Bengkulu Utara Target 9 Rombel
BACA JUGA: Kembali ke Orangtua, 227 Siswa/i SMKN 10 Bengkulu Utara Lulus & Membanggakan
"Status BLUD akan memberikan kami keleluasaan untuk mengelola keuangan secara mandiri. Pendapatan yang dihasilkan sekolah, misalnya dari unit produksi atau kerjasama dengan industri, dapat langsung digunakan untuk meningkatkan fasilitas, mengadakan pelatihan guru atau mengembangkan program keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja," jelasnya.
Selain itu, lanjut Kepsek, status BLUD juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan sekolah.