Paradoks Reformasi Birokrasi dan WFH, WFA dan Kini FWA

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini-Radar Utara/Benny Siswanto-
Kapan PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2025?, menjadi perbincangan kalangan ASN. Melalui SE Menteri PANRB Nomor 3/2025 tentang Perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti BErsama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, dipastikan mayoritas ASN akan memilih efektif masuk kerja pada Rabu, 9 April 2025.
Redaksi media mencium gelagat, rasa malu di kalangan elit birokrasi dengan meminta kanal pemerintahan, tampak buka kantor pada Selasa, 8 April 2025 yang merupakan aturan dalam SE Nomor 2/2025 yang kemudian diubah pemerintah lewat SE yang diteken Menteri PANRB, Rini Widyanti.
BACA JUGA:Senin Depan, Pemerintah Mulai Terapkan Work From Anywhere (WFA)
BACA JUGA:8 April, Aktivitas Perkantoran Kembali Normal, ASN dan Aparatur Desa Jangan Molor!
Menteri Rini Widyanti berujar, kebijakan in dikeluarkan pemerintah alih-alih untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama arus mudik.
Untuk itu, Menteri Rini meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik.
"Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April bukan tambahan hari libur," ujar Menteri PANRB, Rini Widyanti. (bep)