Banner Dempo - kenedi

Pusat Gelontorkan DAK Tematik Bangun Jalan dan Irigasi Rp19 Miliar

Apriansyah, ST, MT-Radar Utara-Apriansyah, ST, MT

MUKOMUKO RU - Jika tidak ada perubahan. Tahun 2024 mendatang, Pemerintah pusat akan kembali menggelontorkan dana aloksi khusus (DAK) tematik sebesar Rp19 Miliar untuk membangun jalan dan irigasi di Kabupaten Mukomuko. 

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi mengatakan. Gelontoran DAK tematik sebesar Rp19 miliar lebih yang diterima oleh Kabupaten Mukomuko. Hanya untuk bidang jalan dan sumber daya air.

 

"Anggaran sebesar Rp19 miliaran itu, hanya untuk bidang jalan. Jumlahnya ada dua titik dengan anggaran satu titik sebesar Rp9 miliar lebih dan satu titik lagi Rp8,6 miliar. Lalu untuk pembangunan irigasi ada dua titik sebesar Rp2,2 miliar atau masing-masing titik dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar," katanya.

 

Dijelaskan Apriansyah, sebanyak dua titik jalan yang akan dibangun dengan menggunakan DAK tematik. Yaitu satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Penarik, yakni lanjutan DAK tahun lalu tuntas tahun 2024 yaitu ruas jalan penghubung Desa Wonosoba menuju Desa Lubuk Selandak. 

BACA JUGA: DLH Ngaku Belum Terima Laporan Soal Pencemaran Udara

Lalu DAK tematik untuk pembangunan ruas jalan di satuan pemukiman (SP) IX dan SP VIII yaitu Desa Tanjung Mulya hingga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang.

 

Sedangkan DAK tematik bidang sumber daya air yang jumlahnya ada dua titik. Diantaranya yakni dana untuk kegiatan peningkatan saluran irigasi Daerah Irigasi (DI) Selagan dan peningkatan saluran irigasi Air Payang di Kecamatan Selagan Raya.

 

"Insya Allah dua DAK tersebut dapat berjalan pada awal tahun 2024 karena rencana kegiatan (RK) pembangunan dua ruas jalan dan peningkatan saluran irigasi final," ungkapnya.

 

Apriansyah mengaku, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pagu anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan dan peningkatan dua titik saluran irigasi turun dari pemerintah pusat.

 

"Kalau nanti sudah ada finalisasi SK penetapan, atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, kami langsung melakukan pelelangan kegiatan yang bersumber dari DAK tematik tahun 2024," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan