Banner Dempo - kenedi

Sinyal (Lagi) Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak--

ARGA MAKMUR RU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjadi penentu lanjut atau tidaknya pemutihan kendaraan di Provinsi Bengkulu. Masyarakat, masih mengharapkan lanjutan program keringan pajak yang dirasa membantu masyarakat di tengah paceklik yang masih mendera sendi-sendi ekonomi. 

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPD Bengkulu Utara (BU), M.Syafiri S.Pd melalui Kasi Penetapan dan penerimaan Marsudi Hadi, S.I.Kom., M.A.P, saat dibincangi soal ini mensinyalkan lanjutan program tersebut. Hanya saja, masih dalam tahap pengkajian pimpinan di Pemprov Bengkulu. Dikatakan Marsudi, Gubernur tetap mengupayakan semaksimal direktif yang meringankan masyarakat. 

 

"Nah terkait perpanjangan, kita masih menunggu informasi lebih lanjut," ujarnya, menjelas. 

 

Catatan Radar Utara, satker ini mencatatkan realisasi pembayaran pajak periode September sebesar Rp 14.032.832.765 dan tutup buku pada November dengan realisasi Rp 18.452.128.000. Realisasi tersebut, merupakan output atas diskresi Gubernur, seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ.

 

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra yang juga Wakil Ketua 2 DPRD BU, Herlianto Hazadin, menilai. Program pemutihan pajak kendaraan, masih sangat perlu kembali digulirkan Pemprov Bengkulu. "Karena saya mendengar, rakyat masih mengharapkan pemutihan pajak diperpanjang kembali," ungkapnya.

BACA JUGA:Cari Lahan Cetak Sawah Baru

Psikologis sosial masyarakat, kata Baaf, begitu ia disapa, saat ini dihadapkan dengan persoalan-persoalan laten; ekonomi. Tidak hanya imbas dari pandemi Covid-19 yang pemulihannya sangat lambat, sebagai rentet ekonomi yang juga terjadi perlambatan. 

 

Pagebluk iklim, mulai dari El Nino menjadi La Nina yang diprediksi berlanjut hingga tahun depan sehingga menyebabkan gagal panen, produktifitas buah sawit dan getah karet yang juga anjlok. Menjadi alasan serius agar pemerintah, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten bahkan desa, menggulirkan program-program yang bersifat meringankan rakyat. 

 

"Karenanya, sangat strategis, pemutihan pajak ini kembali digulirkan Gubernur Rohidin," ujar Baaf.

 

Ribuan kendaraan di kabupaten ini, khususnya, diduga kuat masih menunggak pajak. Apalagi, dalam paparan resmi, menuju ujung waktu keringanan pajak. Terungkap nyaris 8 ribu unit kendaraan roda empat dan diatasnya yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), diketahui menunggak pajak. 

 

Sempat dipaparkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Jum'at (3/11), periode itu, tercatat total tunggakan PKB di BU, mencapai 128.496 kendaraan. Rinciannya, 120.538 unit untuk roda 2 dan sisanya 7.958 unit untuk kendaraan roda 4. Sedangkan total ranmor baik R2 dan R4 di daerah ini berjumlah 184.043 unit. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan