Tahun Ini, Pendampingan Hukum Hanya Untuk Empat Warga Miskin
Editor: Ependi
|
Rabu , 26 Mar 2025 - 21:23

Kabag Hukum Setdakab Mukomuko, M Arpi, SH-radarbengkulu.disway.id-
"Khusus bagi warga miskin yang mendapat bantuan pendampingan hukum harus ada surat keterangan miskin yang diterbitkan oleh kepala desa atau lurah setempat," pungkasnya. (rel)