Jelang SPMB, Dinas Pendidikan Petakan Domisili Siswa di Mukomuko

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Epi Mardiani, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Melakukan pemetaan domisili siswa menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi mengatakan. Untuk SPMB tahun ini.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan domisili di setiap kecamatan. Ia menjelaskan, ada 4 jalur untuk sistem SPMB 2025. Yaitu jalur domisili, afrimasi, prestasi dan mutasi.
"Ada beberapa perubahan penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali tak ada lagi di SPMB," katanya.
BACA JUGA:Sekolah Diingatkan Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai SPMB
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Domisili Siswa Jelang SPMB 2025
Jika di PPDB dulu ada jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali, namun di SPMB hanya berganti nama seperti zonasi ke domisili.
Kemudian perpindahan orang tua ke mutasi. Ia menegangkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Kepala Sekolah dari tingkat TK hingga SMP.
"Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," jelasnya.
Ditambahkan Ramon, untuk pemetaan domisili ini dilakukan berjengang yang dimulai dari TK, SD dan SMP. Pemetaan sekolah-sekolah di Kabupaten Mukomuko ini dilakukan oleh pengawas sekolah.
BACA JUGA:Sekolah Diingatkan Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai SPMB
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Lakukan Pemetaan Domisili Siswa Jelang SPMB 2025
"Yang melakukan maping atau pemetaan ini adalah pengawas yang akan kami beri semacam pengarahan untuk mendapatkan model mapping yang sesuai dengan regulasi terbaru," pungkasnya. (rel)