Penyusunan Amdal PT Agricinal Tak Terpantau di Kabupaten, Ini Kata Kadis DLH Bengkulu Utara

Tampak perkebunan sawit menuju ke area terminal khusus/pelabuhan PT Agricinal Sebelat-Radar Utara-Tampak perkebunan sawit menuju ke area terminal khusus/pelabuhan PT Agricinal Sebelat

RADAR UTARA - Proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) oleh PT Agricinal atas penyatuan UKL-UPL. Terhadap kegiatan perkebunan kelapa sawit seluas seluas 6.269,5367 hektar, kegiatan operasional pabrik minyak kelapa sawit 60 ton TBS/jam dan terminal khusus seluas 4,07 hektar di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau oleh PT Agricinal. Tidak terpantau di tingkat kabupaten.

 

Ketika dikonfirmasi Radar Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, Ramadanus, SE mengaku. Tidak mengetahui secara detail sejauhmana proses tekhnis terhadap tahapan penyusunan Amdal yang dilakukan PT Agricinal.

 

"Tidak lewat kita. Ke provinsi (DLHK) langsung itu," ungkap Danus.

 

Selanjutnya, ketika disinggung hasil dari jalannya konsultasi publik dalam rangka penyusunan Amdal oleh PT Agricinal yang sempat dijadwalkan oleh PT Agricinal di Hotel Santika, Bengkulu pada Sabtu (23/12). 

BACA JUGA: Amdal Itu Wajib, Budi: Selesaikan Dulu Dasar dan Teknisnya!

Danus juga tidak mengetahui persis isi dan hasil dari jalannya kegiatan yang dimaksud. 

 

"Tidak tahu saya. Karena saya tidak hadir. Nanti saya cek dulu ke staf, apakah ada yang hadir atau tidak dalam kegiatan tersebut," demikian Danus. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan