SPM TPG Guru Madrasah Diteken, Ada Kenaikan Rp500 Ribu

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno-kemenag.go.id-

Dalam kesempatan itu, di depan Prabowo, Mu'ti memaparkan guru ASN yang menerima transfer TPG langsung dari Kemendikdasmen sebagai 1.476.964.000 orang. Sedangkan untuk guru non ASN berjumlah 392.802.200 orang.

BACA JUGA:293 Guru Belum Terima TPG Penuh

BACA JUGA:Tunggakan TPG dan Tamsil Segera Dituntaskan

Untuk diketahui, TPG menjadi komposan Transfer ke Daerah (TKD) sektor Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Sekadar menginformasikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) awalnya menyampaikan TKD 2025 pada September 2024

Pagu Dana Alokasi Khusus atau DAK dengan nilai total Rp 185,24 triliun, terbagi menjadi DAK Fisik Rp 36,95 triliun dan DAK Non Fisik Rp 146,68 triliun. 

Dalam ulasan lainnya, Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag, Suyitno, sehari usai pemberlakuan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2025, menyampaikan tunjangan bagi guru madrasah non ASN yang belum inpassing, akan diberikan sebesar Rp 1.500.000 terlebih dahulu. 

Sedangkan TPG guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Turut dijelaskan Suyitno perihal kenaikan TPG sebesar Rp 500 ribu bagi guru madrasah non PNS-non inpassing. 

BACA JUGA:Masih Tunggu SKTP, TPG Guru Baru Tersalurkan Rp 16 M

BACA JUGA:TPG dan Tamsil Tunggu Pengajuan SPM dari Dikbud

"Akan segera diusulkan setelah payung hukumnya terbit....," tegasnya. 

Terpisah, Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, bilang rencana kenaikan PTG guru non PNS bukan inpassing selain merupakan apresiasi, juga untuk menyejahterakan kalangan guru yang bertugas lingkungan demi peningkatan mutu dan kualitas madrasah di seluruh Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan