Penataan Pegawai Non-ASN untuk Meningkatkan Kualitas Birokrasi

Pada 2024 inilah pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.- ANTARA FOTO-

Isi kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pelaksanaan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret pada tahun berikutnya. Sebelumnya, pemerintah merencanakan mengangkat CPNS pada Maret 2026 dan calon PPPK pada Oktober 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong yang memimpin raker menyatakan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat  maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20/2023 tentang ASN.

Dengan begitu, menurutnya, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA:Kredit Pegawai : Top Up 6 Bulan, Bank Ini Siapkan Plafon Rp150 Juta

BACA JUGA:Dua Puskemas di Mukomuko Turun Status, Pegawai Bakal Dikurangi

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN, yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN.

Selanjutnya, hal ini terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Satu hal, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini tidak ada kaitannya dengan efisiensi anggaran pemerintah. Pemerintah telah memastikan anggaran untuk pengadaan pegawai non-ASN tetap tersedia selama proses seleksi berlangsung. (**)

 

Sumber Indonesia.go.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan