ASN Dilarang Nambah Libur Nataru

Sekda, Dr Abdiyanto--

MUKOMUKO RU - Ini peringatan penting bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Agar mereka tidak menambah libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

 

Pemerintah telah memberikan  kesempatan bagi seluruh ASN melaksanakan libur bersama hingga hari Selasa (26/12). Dengan waktu libur yang cukup tersebut, hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik bagi ASN.

 

"Manfaatkan waktu libur dengan baik. Kalau ASN bisa memanfaatkan waktunya dengan baik, saya yakin tidak ada ASN yang nambah libur. Dan mereka pun akan masuk kerja lagi seperti biasa pada hari Rabu (27/12) nanti," kata Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi Minggu (24/12).

BACA JUGA:Pemungutan dan Penghitungan Suara Aman dan Damai. Ini Pesan Dandim 0423

Untuk memastikan tidak ada nanti ASN nambih libur Nataru. Sekda mengaku akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama.

 

 Ia juga memastikan, jika nanti da ASN yang kedapatan bolos kerja. Pemkab Mukomuko akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

"Konsekuensi bagi ASN yang bolos kerja bisa diberi sanksi tegas berupa teguran secara lisan  maupun secara tertulis dan sanksi yang lain sesuai peraturan yang berlaku di negeri ini," ujarnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan