Iklan doni 2

Terjemahkan Visi-Misi 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup, DKP Gelar Operasi Pasar Pangan Murah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Sabani,SH.-istimewa-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, masih di awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) akan menggelar Operasi Pasar Pangan Murah.

Kegiatan tersebut akan dipusatkan di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Kamis, 6 Maret 2025, dari pukul 09.00 wib hingga selesai.

Adapun sejumlah bahan pangan yang akan dijual meliputi, cabai, gula, minyak goreng, beras SPHP, telur, bawang dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sabani, SH., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah dimaksudkan agar menjaga stabilitas harga sejumlah bahan pokok di pasaran.

BACA JUGA:Apel Perdana Bupati ASA dan Wabup Sumarno : Pentingnya Pemetaan Program 100 Hari Kerja Pertama Layani Rakyat

BACA JUGA:Penyerahan Memori Sertijab Kada, Waka I DPRD BU Harapkan Bupati Konsen Pada Gebrakan 100 Hari Kerja

"Tentu, kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah ini agar tetap menjaga stabilitas harga di pasar,"ujar Sabani, SH., saat dibincangi RU, pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Mengingat, situasi bulan ramadhan, tingkat kebutuhan bahan pokok masyarakat lebih tinggi daripada hari-hari biasa.

Dikhawatirkan jika tidak ada peran dan pengawasan dari pemerintah, maka kondisi semisal dimanfaatkan oleh permainan nakal dagang pasar, menaikkan harga terlalu tinggi dengan maksud ingin mendapatkan untung yang berlebihan.

Jika telah terjadi demikian, maka posisi yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat secara umum. 

BACA JUGA:Hari Pertama Bupati ASA, OPD Harus Mampu Terjemahkan Program 100 Hari Kerja

BACA JUGA:Pidato Perdana Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dan H Sumarno, Paparkan Gebrakan 100 Hari Kerja

Maka melalui kegiatan itu pula, pemerintah hadir langsung memberikan program yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat.

Termasuk pula, hal ini penterjemahan dari Dinas Ketahanan Pangan terhadap program 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan