Selain Tajir, Jutaan ASN Ini Waktu Liburnya Lebih Panjang

Selain Tajir, Jutaan ASN Ini Waktu Liburnya Lebih Panjang-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Diminta Tingkatkan Kinerja Bantu Rakyat
Gaji pokok tersebut, untuk golongan XVII, dengan gaji terendah pada golongan ini sebesar Rp 4,4 juta perbulannya.
Paling rendah, gaji pokok seorang PPPK Golongan I sebesar Rp 1,9 juta sampai dengan Rp 2,9 juta perbulannya.
Bagaimana dengan PNS? lewat PP gaji terbaru, gaji tertinggi yakni golongan IVe sebesar Rp 6,3 juta. Gaji terendah pada golongan ini sebesar Rp 3,8 juta.
Sedangkan untuk gaji terendah yakni golongan 1a mulai dari Rp 1,6 juta sampai dengan Rp 2,5 juta perbulannya.