Teken MoU dengan APDESI, IKADIN Bengkulu Siapkan 100 Advokat

Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu, Muspani, SH, MH-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu, Minggu 02 Maret 2025 resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

MoU tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. 

"Kerja sama ini difokuskan pada penguatan kemampuan aparatur pemerintahan desa, khususnya dalam mengelola Dana Desa (DD)," ungkap Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu, Muspani, SH, MH. 

Serta, lanjut Muspani, memberikan perlindungan hukum bagi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sehingga MoU ini merupakan langkah strategis untuk mendukung desa-desa di Bengkulu. 

BACA JUGA:APDESI Desak Pemkab, Evaluasi Peran TJSLP dalam Mengelola Dana CSR, Termasuk Perusahaan Nakal

BACA JUGA:Ketua APDESI Usulkan Penambahan Damkar untuk Ulok Kupai dan Napal Putih

“Kami menyiapkan 100 advokat yang siap mendampingi desa-desa dalam berbagai aspek hukum," tegas Muspani. 

Menurut Muspani, tujuannya untuk memastikan kepala desa dan aparatur desa memiliki pemahaman yang baik tentang regulasi, dan tata kelola keuangan desa. 

"Pendampingan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang tidak disengaja, akibat kurangnya pemahaman," kata Muspani. 

Muspani menambahkan, MoU ini juga mencakup program peningkatan kapasitas bagi aparatur desa, terutama dalam pengelolaan DD. 

"Jadi pelatihan dan pendampingan diberikan untuk memastikan penggunaan DD sesuai, dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran,“ tambah Muspani. 

BACA JUGA:APDESI dan ADESI Curhat, Helmi-Mi'an Pastikan Bantu Rakyat

BACA JUGA:Ketua APDESI Bengkulu Utara Temui Wadanyon Batalyon C Satbrimobda Bengkulu, Ini yang Dibahas

Kerja sama antara IKADIN dan APDESI ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan hukum dan administrasi yang sering dihadapi pemerintah desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan