Temuan SPPD Fiktif Rp5,6 M, Kejari Bengkulu Utara Gilir Pemeriksaan Puluhan Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari BU, Ristu Darmawan, SH, MH-Radar Utara/Benny Siswanto-

Pemanggilan saksi-saksi yang terus dilakukannya itu, untuk membuat terang tindak pidana yang diindikasikan kepada kegiatan perjalanan dinas di sekretariat dewan itu.

Meskipun belum menetapkan tersangka satu orang pun dalam kasus tersebut, namun hingga proses penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Temuan SPPD Fiktif Tembus 5,6 Milyar, Ini Kata Kajari Usai Penggeledahan Kantor DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari

Pihak kejari telah memanggil 27 orang saksi-saksi, termasuk sekretaris dewan pada tahun 2023, oknum ASN di sekretariat dewan dan beberapa THL di dalamnya.

Informasi terhimpun lainnya, bahwa beberapa THL yang namanya turut tercatut di dalam SPPD, padahal beberapa diantara mereka sama sekali tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang dimaksud. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan