Dekan FH UNIHAZ Dinonaktifkan

Jajaran petinggi UNIHAZ saat diwawancarai terkait polemik study tour yang batal-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

BENGKULU RU - Terhitung Jum'at 21 Februari 2025, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Prof. Dr. Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu Dr. Alauddin, SH, MH resmi dinonaktifkan.

Penonaktifan tersebut salah satunya dipicu persoalan study tour puluhan mahasiswa FH UNIHAZ Bengkulu yang batal berangkat, hingga akhirnya menuai protes dari kalangan mahasiswa tersebut.

Rektor UNIHAZ Bengkulu, Dr. Arifah Hidayati, SE, MM mengatakan, keputusan dan kebijakan penonaktifan Dekan FH UNIHAZ, diambil atas dasar kajian beberapa sisi.

"Seperti norma aturan universitas, dan peraturan yang ada di yayasan. Jadi keputusan dan kebijakan tersebut tidak serta-merta kita ambil begitu saja," ungkap Arifah.

BACA JUGA:Didemo Mahasiswa, UNIHAZ Isyaratkan Jadwal Ulang Prakin

BACA JUGA:Pasutri Diamankan, Kerugian Mahasiswa UNIHAZ Tembus Rp 531 Juta

Menurut Arifah, ada beberapa pedoman hingga keputusan itu diambil, diantaranya terkait tata kerja organisasi. Karena bagaimanapun juga, UNIHAZ ini memiliki aturan kepegawaian.

"Kita juga punya beberapa peraturan rektor. Meskipun demikian kita berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama," tegas Arifah.

Arifah menambahkan, keputusan yang diambil pihaknya merupakan langka tegas bagi sepak terjang civitas akademika UNIHAS, agar ke depannya juga dapat menjadi lebih baik.

"Apalagi dalam waktu dekat, ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan seperti yudisium dan perkulihanan. Tentu pekerjaan ini menjadi tanggungjawab kita sebagai pihak kampus," tambah Arifah.

BACA JUGA:Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta Unihaz Sosialisasikan Berbagai Produk Olahan Remunggai

BACA JUGA:Didemo Mahasiswa, UNIHAZ Isyaratkan Jadwal Ulang Prakin

Disinggung study tour dalam rangka Praktek Kerja Industri (Prakin) puluhan mahasiswa, Arifah menyampaikan, apa yang terjadi itu, tetap menjadi tanggung jawab sepenuhnya Dekan FH UNIHAZ.

"Terlebih sebelumnya juga sudah ada kesepakatan bersama, yang dituangkan di atas kerja dan bermaterai," ujar Arifah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan