Pemkab Mukomuko Segera Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akan membentuk tim percepatan pembebasan lahan untuk pengalihan jalan nasional yang masuk dalam wilayah atau kawasan Bandara Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi Senin, 17 Februari 2025 menjelaskan.

Tim pembebasan lahan tersebut, nantinya akan melibatkan lintas instansi dan berbagai pihak terkait. Mulai dari Kejaksaan Negeri Mukomuko, Polres Mukomuko, Kodim Mukomuko, dan yang lainnya.

"Jadi tim ini akan terlibat dari mulai tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil. Ini untuk mendukung dan mensukseskan rencana pengalihan jalan nasional yang sudah direncanakan sejak lama agar pengadaan tanah yang clean serta tepat waktu," katanya.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan di Bandara Mulai Dirancang

BACA JUGA:Pembebasan Lahan di Mukomuko Butuh Dana Besar

Suryanto juga menerangkan, apabila pengadaan tanah untuk pengalihan jalan nasional di wilayah tersebut mengalami hambatan. Maka dikhawatirkan akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan sejumlah pembangunan strategis baik yang dinanti pemerintahan daerah, provinsi dan juga pusat.

Sebab, katanya, jika pengalihan jalan belum dilaksanakan. Maka Bandara Mukomuko tidak bisa berkembang atau naik kelas. Sehingga kondisinya akan tetap begitu-begitu saja.

"Kebutuhan anggaran pengadaan tanah, terutama untuk pembangunan infrastruktur ini jumlahnya relatif besar dan diperkirakan mencapai miliaran. Dan kabar baiknya, anggaran untuk pembebasan lahan sudah ada di tahun 2025 ini," jelasnya.

Karena anggarannya cukup besar, sehingga sangat perlu dibentuk tim. Dan tim percepatan pembebasan lahan ini nantinya yang bertugas mengkoordinasikan percepatan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengalihan jalan nasional. Menurut Suryanto, keberadaan tim tersebut sangat penting.

BACA JUGA:DLH Usulkan Pembebasan Lahan Untuk TPA Sampah di Ipuh

BACA JUGA:Pembebasan Lahan, Dinas Perkim Mukomuko Butuh Rp20 Miliar

Mengingat, permasalahan pengadaan tanah yang kompleks, terlambat, dan tidak tepat waktu. Disamping itu, dikhawatirkan akan terjadi berbagai persoalan administrasi, teknis, pembiayaan dan sosial yang menyertainya. Baik mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil.

"Kita tidak ingin dalam penyelenggaraan pengadaan tanah, ada pihak yang saling menyalahkan satu pihak dan pihak lainnya. Makanya kita berharap supaya pembebasan lahan yang nilainya diatas Rp1 miliar ini harus dibentuk tim yang melibatkan semua instansi," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan