Hasil Fasilitasi Tak Diindahkan, Komisi I Lapor Unsur Pimpinan

H. Zainal, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Soal SPPD PNS Setwan Provinsi Bengkulu

BENGKULU RU - Hasil fasilitasi yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu terkait persoalan belum cairnya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak diindahkan Sekretaris DPRD (Setwan) Provinsi Bengkulu.

Demikian diakui Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Senin 10 Februari 2025.

"Kita di Komisi I yang jelas sudah berupaya memfasilitasi persoalan itu. Apapun bentuknya dan dari mana uangnya, Sekwan wajib membayar SPPD kepada para PNS Setwan tersebut," ungkap Zainal.

Menurut Zainal, kalau SPPD itu tidak dibayar, tentunya ada indikasi penggelapan. Karena sudah barang tentu, SPPD tersebut sudah dialokasikan anggarannya pada tahun berkenaan.

BACA JUGA:Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari

BACA JUGA:SPPD Tak Kunjung Cair, Ratusan Pegawai Setwan Meradang

"Wajib dibayarkannya SPPD itu, sebenarnya sudah kita sampaikan juga kepada Sekwan saat rapat fasilitasi beberapa waktu lalu. Tapi kelihatannya sampai sekarang belum kunjung dibayarkan," kata Zainal.

Jangankan itu, lanjut Zainal, kesepakatan fasilitasi berupa laporan berapa banyak pegawai dan nominal SPPD yang belum dicairkan saja, sampai sekarang belum diterima pihaknya dari Sekwan.

"Padahal jelas saat rapat fasilitasi, mereka kita berikan waktu selama tiga hari untuk melaporkan. Alhamdulillah, sampai sekarang juga tidak dilaporkan kepada kita," sesal Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Zainal menambahkan, selanjutnya terkait persoalan ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan unsur pimpinan terlebih dahulu. Dari koordinasi itu nantinya, bisa jadi  ada petunjuk dari pimpinan.

BACA JUGA:Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari

BACA JUGA:SPPD Tak Kunjung Cair, Ratusan Pegawai Setwan Meradang

"Kalau nantinya petunjuk dari pimpinan sudah ada, baru kita tindaklanjuti lagi. Yang jelas secepatnya kita berkoordinasi dengan pimpinan lembaga ini," tandas Zainal.

Sebelumnya sempat diberitakan, PNS di lingkungan Setwan Provinsi Bengkulu meradang. Lantaran SPPD mereka pada TA 2024 terhitung sejak bulan Mei belum dicairkan. Besaran masing-masing pegawai beragam, berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan