Banner Dempo - kenedi

Tingkatkan Kemampuan, Kaur Keuangan Desa Ikut Bimtek

Bimtek peningkatan Kapasitas aparatur desa-Radar Utara-Bimtek peningkatan Kapasitas aparatur desa

MUKOMUKO RU - Setidaknya ada sebanyak 80 orang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa dan Kasi Ekobang di 15 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko. Mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa. 

 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Bapelitbamda Kabupaten Mukomuko, Selasa (19/12). Bimtek tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Dan dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Wasri.

 

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, dalam sambutannya mengatakan. Bimtek peningkatakan kapasitas aparatur pemerintah Desa yang melibatkan Kaur Kuangan. Karena menurut Jodi, Kaur Keuangan memiliki tugas yang cukup berat yaitu pengelolaan keuangan desa secara keseluruhan. 

 

Meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa. Dan seluruhnya itu  perlu dikelola secara tertib.

 

Dan Bimtek ini diselenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan peserta terkait penatausahaan keuangan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Membantu memudahkan perangkat desa dalam melaksanakan penatausahaan keuangan dan tujuan lain, sebagai sarana pembelajaran dalam meningkatkan pemahaman dan pedoman bagi desa dalam pengelolaan keuangan desa.

 

“Dan kami dari  DPMD selalu komitmen  melakukan pembinaan kepada desa. Sehingga lebih terarah dalam hal pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan harapan agar dapat tercipta Kabupaten Mukomuko yang lebih baik lagi untuk kedepanya,” kata Jodi.

 

Sementara itu, Wabup Mukomuko, Wasri sangat berharap. Dengan diselenggarakannya kegiatan bimtek peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa hendaknya dapat di manfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh perangkat desa. Khususnya Kaur Keuangan Desa sebagai pemantapan kinerja aparatur desa di Kabupaten Mukomuko. Sehingga apa yang dikerjakan oleh desa dalam pengelolaan keuangan, jadi lebih terarah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Itu yang sangat kami harapkan. Apalagi sekarang sudah diujung tahun. Tentu pemerintah Desa sedang sibuk menyusun RAPBDes tahun 2024. Mudah-mudahan saja dengan kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi pemerintah Desa pada penyusunan RAPBDes. Dan Alhamdulillah, untuk mengisi materi kegiatan. Melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, KPPN, dan Pemkab Mukomuko sendiri," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan