Pelantikan Kada dan Wakil Kada Terpilih 20 Februari 2025

Pemprov Bengkulu saat mengikuti rapat persiapan pelantikan Kada dan Wakil Kada dengan Mendagri secara virtual-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Prosesi pelantikan Kepala Daerah (Kada) dan Wakil Kada terpilih, yang merupakan hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 lalu dijadwalkan berlangsung 20 Februari 2025.
Meskipun demikian, keputusan resmi terkait jadwal pelantikan tersebut, tetap menunggu surat resmi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat pusat.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Mendagri tadi, pemerintah tetap berkomitmen untuk pelaksanaan kada dan wakil kada terpilih pada tanggal 20 Februari 2025.
"Hanya saja jadwal tersebut masih tentatif," ungkap Khairil usai rapat persiapan pelantikan kada dan wakil kada secara virtual, Senin 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Pelantikan Dikabarkan Diundur, Pemprov Tunggu Petunjuk Pusat
BACA JUGA:Pelantikan Serentak Hasil Pilkada 2024 Diundur
Menurut Khairil, untuk pastinya pelantikan tersebut, pihaknya masih menunggu hasil RDP antara Mendagri dan Komisi II DPR RI, sertapihak terkait lainnya.
"RDPnya hari ini juga digelar, jadi kita tunggu saja. Kemungkinan besar pasca RDP tersebut, nantinya sudah ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pelantikan tersebut," kata Khaidirl.
Disisi lain, Khairil menyampaikan, dalam rapat tadi juga dibahas daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah (Benteng), yang bakal segera dikeluarkan hasil keputusannya.
"Kalau rapat tadi, besok atau lusa keputusannya sudah ada. Sehingga dimungkinkan untuk kada dan wakil kada kedua kabupaten/kota ini turut dilantik bersamaan," ujar Khairil.
BACA JUGA:Final, Kada dan Wakada Terpilih Dilantik 20 Februari
BACA JUGA:Lokasi Pelantikan 8 Pasang Kada Masih Tunggu Intruksi Pusat
Sedangkan, lanjut Khairil, Kabupaten Bengkulu Selatan masih harus menunggu keputusan sidang di MK, apakah nanti lanjut sidang pembuktian sengketa pilkada atau tidak.
"Jika lanjut, maka pelantikan dilakukan pada gelombang berikutnya. Namun untuk keputusan akhir pelantikan, sekali kita masih menunggu hasil RDP antara Mendagri dengan DPR RI serta penyelenggara Pemilu," sampai Khairil.