Siswa Tidak Jadi Libur 1 Bulan Penuh Selama Puasa Ramadhan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi bagi seluruh sekolah yang da di daerah ini. Jika sebelumnya ada wacana libur sebulan penuh bagi siswa sekolah selama puasa ramadhan di tahun 2025 ini.
Kabar terbaru, wacana tersebut tidak jadi dilaksanakan. Ini setelah keluarnya Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yang diterbitkan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Dalam SEB itu, jadwal aktivitas pelajar di sekolah/madrasah/satuan sekolah keagamaan, tetap sekolah saat bulan puasa.
"Benar, berdasarkan surat edaran bersama itu, siswa tetap sekolah pada saat puasa ramadhan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd ketika dikonfirmasi, Rabu, 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Resmi! Ini Jadwal Tak ke Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025
BACA JUGA:Libur Sekolah, Pentingnya Pengawasan Anak dari Orang Tua
Epi menerangkan, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Dan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat, sesuai dengan penugasan dari satuan pendidikan tempat pelajar bersekolah.
"Maka dari itu, mulai sekarang ini satuan pendidikan sudah bisa mulai menyiapkan materi dan kelengkapan lainnya untuk pembelajaran di bulan ramadhan nanti," ujarnya.
Sedangkan untuk jadwal libur nasional hari raya Idul Fitri bagi siswa sekolah akan dimulai pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025.
Dan siswa kembali masuk ke sekolah pada Senin, 9 April 2025. Penetapan hari libur nasional dan jadwal masuk sekolah itu juga berdasarkan surat edaran bersama tiga menteri yang ditandatangani langsung Mendiknasmen, Abdul Mu'ti, lalu Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Mendagri, Tito Karnavian.
BACA JUGA:Pengawasan Orang Tua Ekstra Ketat Jelang Libur Sekolah
BACA JUGA:Resmi! Ini Jadwal Tak ke Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025
"Untuk SEB ini akan segera kita edarkan juga ke sekolah yang ada di Kabupaten Mukomuko untuk dijadikan acuan jadwal libur dan masuk sekolah," pungkasnya. (*)