Dinamika 3 Besar Hasil Lelang Jabatan

Salamun Haris-Radar Utara-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelantikan hasil lelang jabatan, bakal dilakukan di penghujung jabatan atau kepala daerah terpilih? menjadi perbincangan di lingkungan Pemda Bengkulu Utara.
Di tengah kepastian soal hasil penyisiran anggaran instansi pusat hingga daerah yang tengah getol dilakukan pemerintah pusat yang juga masih ditunggu. Dinamika di sektor merit juga turut membersamai prediksi-prediksi liar yang terjadi.
Bukan cuma soal penyusunan "kabinet kerja" yang sudah pasti akan dilakukan kepala daerah terpilih, setahun sejak dilantik atau lebih cepat lagi dengan alasan-alasan mendasar yang disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tapi juga hasil lelang jabatan di sejumlah daerah oleh kepala daerah pada penghujung akhir masa jabatan.
Pengamat Kebijakan Publik, Salamun Haris, mengatakan sektor kebijakan yang paling akan mendapatkan perhatian pasca pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak nasional adalah perihal penataan kerja di lingkungan birokrasi.
BACA JUGA:Pentingnya Segera Melantik Hasil Lelang Jabatan
BACA JUGA:Pelantikan! Ini Hasil Tiga Besar Lelang Jabatan
"Pelantikan hasil 3 besar seleksi JPT Pratama di setiap tingkatan, selalu saja menarik. Karena, ini terkait dengan barisan pejabat yang akan bercokol di sektor konseptor dan kebijakan," ungkap Salamun Haris, belum lama ini.
Transformasi dan reformasi di lingkungan birokrasi yang terus didesain ideal dan problem solver, kata Salamun, tetap tidak akan lepas dari kebijakan politik.
Karena sejauh ini, terus dia, kebijakan strategis tetap dijalankan di bawah kendali subjek yang notabene merupakan pejabat politis. Berangkat dari sifat tersebut, maka akan menjadi sangat sulit direktif yang dilahirkan tidak dikait-kaitkan dengan politik kepentingan.
"Walaupun secara moril, sangat sangat lumrah. Seorang pejabat politik itu akan menata sistem, sesuai dengan kehendaknya yang diaktualisasikan lewat serapan visi dan misi menjadi RPJMD nantinya," terangnya menganalisa.
BACA JUGA:Rekom Lelang Jabatan Sudah di Meja Bupati, Tunggu Jadwal Pelantikan
BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Hasil Assesmen dari BKN, Kadis Pendidikan Bakal ada PLT
Masih melanjut analisanya, kata dia, sangat mungkin terjadi dinamika di sektor merit dipengaruhi oleh kepentingan subjektif yang dalam tatanan regulasi dilindungi dan dibenarkan sebagai ranah pelaksanaan atas hak prerogatif kepala daerah dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Semisal, dari 3 besar itu ternyata dipandang belum cakap? karena perlu diingat, seorang PPK memiliki hak prerogatif," ungkapnya, memperkirakan.