Pemkab Komitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem Nelayan di Mukomuko

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman-Radar Utara/ Wahyudi -

Selain program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Warsiman, ada dua program jaminan sosial lainnya untuk nelayan di daerah ini.

Salah satunya bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat. Namun, program itu hanya mencakup sebagian kecil dari jumlah nelayan yang terdata di Dinas Perikanan.

BACA JUGA:Dewan Minta Indikator Kemiskinan Ekstrem Dirubah

BACA JUGA:Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Harus Dipercepat

”Tahun 2022 lalu ada program bantuan untuk 200 nelayan, tapi nelayan kita di daerah ini tidak mendapatkan program tersebut, dan program itu tidak berlanjut. Yang jelas di tahun ini, nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial akan didaftarkan sebagai penerima. Ini juga salah satu upaya dalam percepatan penghapusan kemiskinan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan