Zonasi dan Ujian Bakal Dihapus? Tunggu Sebelum Idul Fitri

Tampak siswa/i SD IT Darul Fikri saat menggelar pembelajaran dan pembinaan di alam terbuka (outbound), beberapa waktu lalu.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
BACA JUGA:Ujian Nasional (UN) Kembali Muncul Ke Permukaan
Pada tahun 2006, Pemerintah Indonesia menerapkan Kurikulum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Pada kurikulum KTSP ini, pemerintah hanya menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai acuan, tenaga pengajar bisa mengembangkan silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah serta kebutuhan peserta didik di masing-masing daerah.
Selanjutnya pada tahun 2013 diterapkanlah kurikulum (K-13), pada kurikulum K13 ini menekankan pada prinsip pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik.
Melaui kurikulum itu, siswa dituntuk untuk aktif, kreatif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan di abad ke-21.
BACA JUGA:Zonasi Sekolah Dihapuskan?
BACA JUGA:Ujian Nasional (UN) Kembali Muncul Ke Permukaan
Pada tahun 2022 lalu, muncul lagi kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Pada kurikulum merdeka ini, dunia pendidikan difokuskan untuk mengasah minat dan bakat peserta didik mulai sedini mungkin.
Dimaksudkan, para peserta didik ini memiliki waktu lebih luas untuk memahami suatu konsep untuk menguatkan kompetensi diri masing-masing.