Zonasi dan Ujian Bakal Dihapus? Tunggu Sebelum Idul Fitri

Tampak siswa/i SD IT Darul Fikri saat menggelar pembelajaran dan pembinaan di alam terbuka (outbound), beberapa waktu lalu.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dan Ujian di Sekolah Dasar dan Menegah pada tahun ajaran baru 2025 bakal di hilangkan.

Namun istilah PPDB berdasarkan zonasi dan ujian ini bakal diganti dengan istilah dan regulasi yang baru.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr. Abdul Mu'ti baru-baru ini.

Dikutif dari Antara, "Tak bocorin sedikit ya, nanti tidak akan ada lagi kata-kata ujian lagi,"ujar Menteri Mu'ti, pada hari Senin, 20 Januari 2025 saat konferensi pers.

BACA JUGA:Zonasi Sekolah Dihapuskan?

BACA JUGA:Ujian Nasional (UN) Kembali Muncul Ke Permukaan

Lebih jauh dirinya memaparkan bahwa terkait peraturan dan regulasi tentang PPDB, dalam waktu dekat bakal dikeluarkan, namun tentunya setelah tuntas di rapat di meja kabinet bersama presiden.

Bahkan disebutkannya, tidak perlu menunggu setelah hari raya Idul Fitri.

"Insyaallah, mudah-mudahan tidak sampai seteleh Idul Fitri,"celotehnya.

Ditegainya, terkait hasil kajian tentang PPDB sistem zonasi yang dilakukan oleh kementerian, telah disampaikannya melalui Sekreatis Kabinet.

BACA JUGA:Zonasi Sekolah Dihapuskan?

BACA JUGA:Ujian Nasional (UN) Kembali Muncul Ke Permukaan

Sehingga, keputusan yang nantinya bakal diambil oleh sakter kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah ini masih menunggu arahan dan kebijaksanaan dari presiden Prabowo.

"Hasil kajian kita, sudah kita sampaikan kepada bapak presiden, dan kita sama-sama menunggu arahan dari beliau,"jelas Menteri dari Ormas Muhammadiyah itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan