Berikut 9 Tahapan Untuk Dapatkan Potongan Gratis Ongkir di Tiktok Shop

Ilustrasi : Tiktok Shop -Radar Utara-Tiktok Shop

RADARUTARA - Walau sudah ada wacana mengenai penutupan e-commerce TIktok atau Tiktok Shop. Namun ternyata peminat buyer tetap tinggi dan tetap menjadi pilihan berbelanja banyak pengguna.

Banyak alasan yang membuat orang lebih suka berbelanja di Tiktok Shop atau keranjang kuning karena barang yang dibeli bisa di spill duluan oleh penjualnya. Kemudahan dalam melakukan transaksi, serta banjir diskon yang kerap diberikan Tiktok Shop juga menjadi daya tarik tersendiri.

Selain itu, pilihan untuk langsung bayar dengan menggunakan beberapa akun bank ataupun pilihan mode COD juga menjadi salah satu kemudahan dalam berbelanja di Tiktok Shop ini. Nah untuk kamu yang belum tahu cara untuk mendapatkan potongan harga atau gratis ongkir kamu harus menyimak artikel ini yah, karena akan kita bahas bersama.

1. Buka aplikasi Tiktok

2. Pilih keranjang atau pilihan Tiktok Shop

3. Pilih barang belanjaan yang akan kamu beli

4. Pilih Beli Sekarang dan konfirmasi pesanan

5. Lanjut ke laman transaksi dan pastikan kamu sudah memilih tawaran diskon tiktok dan klik sebanyaknya.

6. Selanjutnya pilih metode pembayaran.

Disini ada 3 mode pembayaran yakni metode transfer antar bank dengan menggunakan BCA, Mandiri, BNI dan BRI. Metode transfer melalui aplikasi e-Wallet Dana, Ovo dan terakhir metode Bayar di tempat atau COD.

BACA JUGA: Benarkah Memelihara Kucing Dapat Meningkatkan Risiko Skizofrenia?

7. Pastikan kamu membayar pesananmu di rekening resmi Tiktok Shop 

8. Transaksi selesai dan kamu bisa menunggu pesananmu diantar ke rumah oleh kurir yang sesuai aplikasi.

9. Ataupun jika kamu memilih metode bayar di tempat atau COD, pastikan kamu sudah siapkan uang sesuai pesanan dan jangan lupa titip dengan orang di rumah jika kamu sedak tak di tempat agar proses transaksi COD tak terhambat.

Pastikan semua tahapan yang kamu lakukan sudah benar dan ingatlah untuk tetap berbelanja dengan bijak dan menjadi buyer yang cerdas, serta tak menjadi korban penipuan online shop abal-abal. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan