Pembahasan Evaluasi APBD 2025 Alot, Perubahan untuk Singkronisasi Program Bantu Rakyat
Teuku Zulkarnain, SE-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terhadap APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2025, hingga Selasa 14 Januari 2025 masih berlangsung alot.
Ini secara tidak langsung menandakan jika APBD tersebut benar-benar mengalami perubahan, yang bisa dipastikan bertujuan untuk merealisasikan program Bantu Rakyat.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE mengaku, hingga saat ini Banggar bersama TAPD masih membahas hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD tersebut.
"Pembahasannya berlangsung cukup alot, dan tak bisa kita pungkiri sebagian rekan-rekan di Banggar menyoroti atau mempertnayakan terkait adanya perubahan secara sepihak pada APBD Provinsi Bengkulu," ungkap Teuku.
BACA JUGA:APBD TA 2025 Dipastikan Tetap Berpedoman Pada Hasil Pengesahan
BACA JUGA:Ganti Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Kuras APBD Mukomuko Rp1,6 Miliar
Menurut Teuku, sebenarnya terkait ada tidaknya perubahan itu, harusnya dipertanyakan secara langsung kepada Kemendagri. Mengingat perubahan-perubahan itu tidak lepas dari hasil evaluasi Kemendagri.
"TAPD kita yakini tidak bakal berani mengintervensi terkait evaluasi itu. Siapa yang berani mengintevensi Kemendagri selain Presiden," ujar Teuku.
Meskipun demikian, lanjut Teuku, perlu dipahami, jika pun terjadi perubahan, tentunya sebagai upaya untuk menyinkronkan program dan visi misi Bantu Rakyat yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih.
"Apalagi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) mulai tahun lalu dengan tahun ini, yang menyampaikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih," tegas Teuku.
BACA JUGA:APBD 2025 Dirubah Sepihak, DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Tentukan Sikap
BACA JUGA:Kabar APBD Provinsi Bengkulu TA 2025 Dirubah Sepihak Kian Menguat
Idealnya, sambung Teuku, program yang dipertanggungjawabkan Gubernur nanti, merupakan program yang Beliau janjikan. Kalau program itu tidak masuk ke dalam APBD, bagaimana beliau menyampaikan pertanggungjawabannya.
"Kalaupun masih terjadi pro kontra terkait perubahan itu, saya rasa bisa dibicarakan antara unsur pimpinan atau fraksi di DPRD dengan Gubernur secara langsung," kata Teuku.