Ini Pesan Camat Ketahun 3 PJ Kades PNS yang Baru Dilantik

Pelantikan 3 Pj Kades di Ketahun-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga PJ Kades PNS di wilayah Kecamatan Ketahun, telah resmi diambil sumpah dan menjalani pelantikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, yang didelegasikan kepada Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, pada hari Senin, 13 Januari 2025.

Tiga PJ Kades PNS yang menjalani proses perpanjangan masa jabatan dan pelantikan, diantaranya PJ Kades Melati Harjo, Desa Bukit Tinggi dan Desa Talang Baru. 

Khusus dua PJ Kades PNS untuk Desa Melati Harjo dan Desa Bukit Tinggi, masih diamanahkan kepada PJ Kades PNS sebelumnya.

Sementara khusus PJ Kades PNS untuk Desa Talang Baru, mengalami pergantian yang kini dijabat oleh Abu Nawar, yang sebelumnya adalah PNS di lingkungan UPTD Pasar KTM Giri Kencana.

BACA JUGA:Pagi Ini, 3 PJ Kades di Kecamatan Ketahun Jalani Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan

BACA JUGA:Henti Yarni, Amd Dilantik Sebagai PJ Kades Suka Negara, Begini Pesan Camat

Usai pelantikan, sejumlah pesan turut disampaikan oleh Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, kepada tiga PJ Kades yang telah resmi bertugas. 

Pesan yang dimaksud diantaranya, kata Camat, kepada PJ Kades yang lama maupun, PJ Kades yang baru agar dapat bekerja lebih optimal demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di lingkungan desa masing-masing.

"Untuk PJ Kades yang lama, segera tuntaskan program pembangunan atau tugas-tugas desa yang belum selesai. 

Dan kepada PJ Kades baru, saya minta agar segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan PJ Kades sebelumnya. 

Serta segera melakukan penyesuaian di lingkungan desa untuk mempercepat program-program desa yang sempat tertunda," pinta Camat, Selasa, 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Di Ketahun, 3 PJ Kades Ini Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan

BACA JUGA:Tunggu Perpanjangan SK Pj Kades dari Bupati, Sekdes Suka Negara Jadi Plh

Selanjutnya, Camat juga memberi penekanan kepada seluruh PJ Kades yang baru saja dilantik,.untuk segera melakukan percepatan terhadap tugas-tugas desa yang sebelumnya sempat tertunda, khususnya dalam hal penyusunan dokumen APBDes TA 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan