APBD 2025 Dirubah Sepihak, DPRD Provinsi Bengkulu Bakal Tentukan Sikap
Rapat awal pembahasan hasil evaluasi Kemendagri RI terhadap APBD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu memberikan signal kuat, bakal menentukan sikap terkait dugaan perubahan sepihak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA)2025.
Ini ditegaskan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Minggu 12 Januari 2024.
"Senin 13 Januari 2024 pembahasan kembali dilanjutkan. Seperti apa sikap kita terhadap dugaan perubahan secara sepihak tersebut, lihat saja besok," ujar Usin.
Menurut Usin, saat pembahasan awal hasil evaluasi Kemendagri RI terhadap APBD TA 2025, pihaknya meminta TAPD untuk menelusuri kegiatan apa saja yang tidak bisa direalisasikan atau dirubah.
BACA JUGA:Evaluasi APBD 2025 Belum Turun, Realisasi Kegiatan Terancam
BACA JUGA:Kabar APBD 2025 Dirubah Sepihak, Ini Tanggapan Banggar DPRD
"Seyogyanya setiap perubahan dalam dokumen APBD, baik berupa pencoretan, penambahan, maupun penggantian program, harus melalui persetujuan DPRD," tegas Usin.
Dilanjutkan Usin, Program yang disahkan pada saat pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD, merupakan dokumen yang bersifat final.
"Jadi ketika ada perubahan, tidak boleh dilakukan TAPD saja, tetapi juga harus melibatkan legislatif. Dengan demikian dalam pembahasan besok, pasti kita teliti dan periksa apa saja yang berubah," ungkap Usin.
Usin menambahkan, terkait persoalan ini harusnya TAPD juga mengedepankan asas transparansi, sebagaimana pada saat penyusunannya pada tahun lalu.
BACA JUGA:APBD 2025 Disahkan, Bupati Sapuan Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis Berlanjut
BACA JUGA:APBD 2025 Disahkan, Edwar: Disesuaikan dengan Program Gubernur dan Wagub Terpilih
"Dalam tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) KUA-PPAS dan APBD, ada ruang untuk usulan dari berbagai pihak. Namun setelah disahkan, semua program sudah final dan tidak boleh diubah tanpa mekanisme yang jelas," sindir Usin.
Lebih lanjut Usin menyampaikan, pihaknya tidak bakal tinggal diam jika ditemukan adanya perubahan secara sepihak terhadap APBD TA 2025.