Pentingnya Segera Melantik Hasil Lelang Jabatan
Salamun Haris-Radar Utara-
Tak hanya itu saja, Salamun juga menegasi tahun 2025 merupakan fase peralihan pemerintahan setelah kontestasi Pilkada 2024 rampung dihelat dan telah mengetahui pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga visi-misinya sudah harus menjadi rujukan dalam rancang bangun rencana strategis daerah yang akan diwujudkan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD).
"Maka termasuk sektor merit pun, harus memperhatikan situasional ini. Jangan sampai, kualitas penjabaran RPJMD di fase transisi ini menjadi terpengaruh, karena iklim birokrasi pada satker-satker teknis yang belum diisi oleh pejabat definitif," analisisnya.
BACA JUGA:Anggaran 167,8 Miliar di Balik 2 Lelang Jabatan
BACA JUGA:Kemensos Buka Lelang Jabatan Eselon I, Ini Syarat Lengkapnya
Sekadar mengulas, dari total 14 peserta lelang, diketahui 10 peserta dipandang layak dipertimbangan kepala daerah, kemudian melantiknya pada beberapa posisi mulai dari staf ahli, asisten hingga kepala dinas.
Diketahui, tiga besar calon Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang bisa dipilih kepala daerah nantinya antara lain Ricky Wijaya, SSTP, MAP, Sugeng Wiyono, M.Pd, dan Suwanto, SH, MAP.
Calon Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ditempati oleh Bari Oktari, SSTP, M Irfan, S.Sos dan Ricky Wijaya, SSTP, MAP.
Calon Kepala Dinas Pendidikan ditempati oleh Hendri Ekajaya, M.Pd, Kusno, S.Pd dan Sugeng Wiyono, M.Pd. Calon Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil antara lain : Bari Oktari, SSTP, Maman Suherman, SSTP serta Parpen Siregar, S.TP, M.Si.
BACA JUGA:Pelantikan! Ini Hasil Tiga Besar Lelang Jabatan
BACA JUGA:Rekom Lelang Jabatan Sudah di Meja Bupati, Tunggu Jadwal Pelantikan
Kemudian, Calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup antara lain : Maman Suherman, SSTP, Parpen Siregar, S.TP, M.Si dan Welson Hendri, S.Sos.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menjelaskan, tindak lanjut atas sudah didapatkannya 3 besar nama peserta seleksi JPT Pratama, sudah berproses di daerah.
"Rangkaiannya lebih kurang sama. Mulai dari proses pengusulan pelantikan dari daerah ke pusat yang melalui beberapa institusi teknis di sana sampai dengan turunnya rekomendasi pelantikan. Intinya masih berproses dek," jawab Sekda menjelas. (**)