Musrenbangcam Pinang Raya Fokus ke Usulan Lama, Salah Satunya Jalan Eks TMMD
Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Agenda Musrenbangcam RKPD TA 2026 Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan pada hari Senin 20 Januari 2026.
Dipastikan Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, dalam pelaksanaan Musrenbangcam RKPD TA 2026, pihaknya akan tetap fokus terhadap usulan-usulan lama yang belum terakomodir oleh pemerintah daerah di TA 2024.
Ini disebabkan karena Camat, masih banyak usulan-usulan pembangunan yang pernah diperjuangkan ditingkat kecamatan pada TA 2023-2024 yang belum terlaksana atau terakomodir penuh oleh pemerintah daerah.
"Kita tetap akan memperjuangkan usulan lama yang di tahun 2024 belum terealisasi," ujar Camat, Minggu, 12 Januari 2025.
BACA JUGA:Musrenbangcam RKPD TA 2026 Segera Digelar, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Musrenbangcam 2024, Yayasan Babussalam Pernah Usulkan Pembangunan Asrama
Disinggung lebih detail objek pembangunan di sektor mana saja yang saat ini masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kecamatan Pinang Raya untuk diperjuangkan.
Menurut Camat, masih belum bergeser dari pembangunan di sektor infrastruktur jalan.
"Contohnya seperti pembangunan jalan dari Desa Marga Bakti (D5)-Desa Sumber Mulya (D7) jalan eks program TMMD yang sampai sekarang belum tuntas.
Padahal kalau usulannya sejak beberapa tahun lalu sudah sering kita usulkan.
Bahkan kemarin, sempat akan diupayakan lewat Dana Inspres di TA 2024 tapi belum terealisasi juga. Sehingga jalan tersebut akan kembali kita usulkan lagi," tandasnya.
BACA JUGA: Disaksikan Dewan, Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Putri Hijau Tetapkan 3 Prioritas Daerah
BACA JUGA:Musrenbangcam RKPD TA 2025 Napal Putih Disaksikan Ketua Dewan
Di sisi lain, Camat juga sempat menyinggung soal pembangunan terhadap jalan penghubung desa dan kecamatan dari Desa Marga Bakti (D5) ke dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur yang notabene menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.