Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...
Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...-ANTARA FOTO/ Muhammad Izfaldi-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Korwil Pendidikan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS), Sarjito, S.Pd, mengingatkan kepada seluruh guru atau tenaga didik berstatus honorer di masing-masing sekolah yang sudah terdaftar di data base BKN.
Untuk mendaftarkan diri atau mengikuti perekrutan PPPK gelombang II yang dijadwalkan akan berakhir atau ditutup pada tanggal 15 Januari 2025 ini.
"Ini wajib, jadi tenaga didik honorer yang sudah masuk data base BKN segera daftarkan diri untuk mengikuti perekrutan PPPK gelombang II yang akan berakhir tanggal 15 Januari 2025 ini. Karena apabila yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri maka konsekuensinya yang bersangkutan akan dicoret dari daftar data base BKN," ujar Sarjito, saat dikonfirmasi Radar Utara Minggu, 12 Januari 2025.
Diakui Sarjito, hingga saat ini masih banyak tenaga didik honorer di setiap sekolah yang masih berstatus honor dengan masa pengabdian yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Gagal Daftar PPPK Tahap II, Mengapa?
BACA JUGA:Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Dan saat ini, ratusan guru honor tersebut masih menjadi beban sekolah.
"Honorer yang belum diangkat PPPK masih banyak. Ada yang pengabdiannya sudah 5 tahun lebih, ada yang masih 2 tahun lebih dan ada yang masih dibawah 2 tahun. Dan seluruh guru honor ini masih murni menjadi beban sekolah," pungkasnya.
Sarjito berharap, secara bertahap guru honor yang masih menjadi beban sekolah ini dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan status dan kesejahteraannya oleh pemerintah melalui prekrutaran PPPK.
Karena Sarjito tak memungkiri, bahwa keberadaan guru honor ini memiliki peran atau kontribusi tersendiri.
BACA JUGA:SK Guru Honda Dibagikan Minggu Ini
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Berikut Jumlahnya....
Untuk mendukung jalannya kegiatan KBM di masing-masing sekolah, terutama sekolah-sekolah yang berada di pelosok atau minim tenaga guru berstatus PNS maupun PPPK.
"Dan apabila guru honor ini mau dirumahkan, tidak mungkin juga. Karena sampai sekarang masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga didik.