Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Plt. Gubernur Rosjonsyah saat mengikuti virtual meeting-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I beberapa waktu lalu, bakal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah diwawancarai usai mengiktu rapat secara virtual bersama Manteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri PANRB dan Kepala BKN, Rabu 08 Januari 2024.

"Tadi kita sudah mengikuti rapat untuk membahas penyelesaian penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), di seluruh instansi Pemerintah Daerah (Pemda)," ungkap Rosjonsyah.

Menurut Rosjonsyah, sesuai pembahasan dalam rapat, pemerintah pusat mengambil kebijakan seluruh tenaga honorer atau non ASN di instansi pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bakal dialihkan statusnya menjadi PPPK. 

BACA JUGA:Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Dirumahkan

BACA JUGA:Duhh Ada Pemda Rumahkan Honorer, Diduga Penyusunan Anggaran Tak Baca Regulasi Ini,..

"Kebijakan tersebut mulai diberlakukan penuh dalam tahun ini," jelas Rosjonsyah.

Sehingga, lanjut Rosjonsyah, mulai tahun ini tidak ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer. Upaya tersebut sudah dilakukan dengan melaksanakan seleksi PPPK tahap I dan II.

"Bagi peserta yang lulus tahap I, tentunya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan yang belum lulus, namun terdaftar di database BKN, maka diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," tegas Rosjonsyah.

Sementara Kepala BKD Provinis Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, seleksi PPPK dilakukan secara bertahap. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi, tetapi terdata dalam database BKN, tetap diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Giliran Kinerja Tenaga Honorer di RSUD Mukomuko Bakal Dievaluasi

BACA JUGA:Gaji Honorer di Pos Belanja Barang dan Jasa?

"Kita menargetkan pertengahan tahun ini penataan selesai, khususnya pengangkatan PPPK paruh waktu," sampai Gunawan.

Lebih jauh disampaikan Gunawan, penataan tenaga honorer ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian, tetapi juga kesejahteraan pegawai di lingkungan pemda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan