Release Akhir Tahun 2024 Polres Bengkulu Utara, Angka Kriminal Meningkat
Release Akhir Tahun 2024 Polres Bengkulu Utara, Angka Kriminal Meningkat-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
"Untuk wilayah polsek dengan jumlah kasus terbanyak masih di Polsek Ketahun dan Polsek Putri Hijau," jelasnya.
Sementara itu, pihak Reskrim Polres Bengkulu Utara pada tahun 2024 ini juga mengalami kenaikan jumlah kasus, begitupun juga untuk jumlah pengungkapannya.
BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Polres Mukomuko Siap Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:Pengusutan Polres Bengkulu Utara, Masuk Radar Prabowo
Total kasus di Satreskrim Polres Bengkulu Utara di tahun 2024 ini berjumlah 170 kasus, dengan pengungkapannya berjumlah 131 kasus.
Sementara itu, untuk di tahun 2023 lalu jumlah kasus sebanyak 162 kasus, dengan pengungkapannya sebanyak 98 kasus.
Dibeberkan lagi oleh Kapolres, AKBP Lambe PB., bahwa kasus terberat yang ditanganinya diantara adalah kasus Inses, yakni kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung.
"Kasus cabul itu, saat ini posisi sudah P21,"lanjut Kapolres.
BACA JUGA:Hadapi Teror Harimau, Satgas Bentukan Polres Bakal Lakukan Ini
BACA JUGA:Polres Bentuk Timsus Buru Genk Motor
Ada juga kasus pembunuhan, dan tindak pidana korupsi yang sama-sama sudah P21.
Sementara itu, untuk kasus tindak Pidana Narkoba masih disebutkan oleh Kapolres, bahwa tahun 2024 jenis kasus seputar Ganja hanya ada 1 laporan dan sudah langsung bisa diungkap. Jumlah itu menurun daripada tahun 2023 lalu, yakni sebanyak 16 kasus, dengan pengungkapannya sebanyak 12 kasus.
Berbanding terbalik dengan kasus jenis sabu-sabu, di tahun 2024 ini mengalami kenaikan yang sangat miris, jumlahnya mencapai 25 kasus, dengan pengungkapannya berjumlah 24 kasus.