Dinas Sosial Buka Layanan Pengaduan Masalah Sosial
Kantor Dinas Sosial Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial telah membuka dan menyediakan pusat panggilan melalui nomor 081278710060 bagi warga yang hendak menyampaikan laporan atau pengaduan mengenai masalah sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH mengatakan. Nomor layanan tersebut menerima apa yang mau diadukan oleh masyarakat.
"Misalnya ada masalah orang dengan gangguan jiwa dan masalah sosial lainnya. Silahkan sampaikan pengaduan kalau ada yang ingin disampaikan," katanya.
BACA JUGA:Dinas Sosial Tambah 25 PSM Untuk Menangani Permasalahan Sosial
BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Sandang dan Pangan Bagi Warga Lansia Disabilitas
Ia menjelaskan, warga bisa melaporkan masalah sosial yang mereka temui menggunakan aplikasi pengiriman pesan WhatsApp lewat nomor 081278710060.
Laporan dan pengaduan mengenai masalah sosial juga dapat disampaikan melalui akun Facebook resmi Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko.
"Pelaporan masalah sosial melalui pusat panggilan maupun akun media sosial dinas akan ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas sosial untuk membantu penanganan," ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, sambungnya, bisa menurunkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan petugas sosial masyarakat yang tersebar di 148 desa untuk membantu penanganan masalah sosial.
BACA JUGA:Antarkan ODGJ ke Bengkulu, Dinsos Dapat Tambahan Dana Rp10 Juta
BACA JUGA:Dinsos Dapat Tambahan Dana Penanganan ODGJ di Mukomuko
Pihaknya sudah menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana dan dana untuk membantu orang dengan gangguan jiwa mengakses pelayanan yang mereka butuhkan.
"Untuk itu saya berharap agar warga dapat memanfaatkan nomor palayanan itu dengan baik. Laporkan kepada kami jika di lingkungan warga ada masalah sosial. Dengan adanya laporan itu maka kami dari dinas akan langsung menindaklanjuti," pungkasnya. (*)