OPD Diminta Cekatan Realisasikan APBD TA 2025
Editor: Ependi
|
Minggu , 22 Dec 2024 - 22:35
Drs. Sumardi, MM-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Lebih lanjut Sumardi mengemukakan, dengan penetapan Perda APBD TA 2025 yang berlaku mulai sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, seharusnya proses lelang dan realisasi anggaran dapat segera dilakukan.
"Kita harus lebih cepat. OPD harus langsung bergerak. Tidak perlu menunggu waktu lama," tandas Sumardi. (tux)