Akhir Desember, APBDes Harus Sudah Ditetapkan
--
RADAR UTARA - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar dapat mengebut penyusunan dokumen perencanaan APBDes TA 2024. Desakan ini disampaikan Camat, seiring tuntutan yang harus dicapai oleh desa dalam menetapkan dokumen APBDes-nya di TA 2024 pada akhir bulan Desember ini.
"Targetnya akhir bulan Desember 2023 nanti, dokumen APBDes masing-masing desa sudah ditetapkan," tegas Camat.
Untuk mendorong percepatan penetapan APBDes di masing-masing desa. Camat mengaku dalam waktu dekat, akan kembali mengumpulkan seluruh desa di wilayah kerjanya untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor). Dari kegiatan Rakor, Camat akan mengevaluasi sejauh mana capaian yang sudah diraih oleh masing-masing desa dalam mempercepat pengesahan dokumen APBDes-nya di TA 2024.
"Seluruh desa akan kita kumpulkan kembali untuk melaksanakan Rakor. Dari Rakor itu akan kita evaluasi sejauh mana progres yang sudah berjalan di desa dan apa saja, kendala yang dialami oleh desa," pungkasnya.
BACA JUGA:Kecamatan Napal Putih Usulkan Nama Kandidat Pj Untuk Dua Desa
Diakui Camat, pagu anggaran desa di TA 2024 memang belum diketahui secara pasti. Namun bukan berarti, ini menjadi kendala bagi desa untuk mempercepat atau memproses penyusunan APBDes.
"Secara umum program prioritas DD TA 2024 sudah dijabarkan melalui Permendes. Dan untuk pagu anggaran, desa bisa berpedoman kepada pagu anggaran di TA 2023. Dengan dasar-dasar, itu minimal desa sudah bisa merumuskan dokumen APBDes TA 2024. Sehingga ketika pagu anggaran resmi 2024 nanti turun, desa tinggal melakukan penyesuaian dan tidak tertinggal jauh dalam menetapkan dokumen APBDes-nya di TA 2024," demikian Camat. (sig)