Jual Beli Tempat Hiburan, Oknum Dewan Kota Bengkulu Digugat Rp 1,5 M

Kuasa Hukum M & N Law Firm, Yasrizal, SH-Radar Utara/Doni Aftarizal-

"Mengingat atas tindakan yang dilakukan tergugat, jelas-jelas sudah merugikan klien kita," demikian Yasrizal. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan