Gunakan Motor Dinas Desa Sesuai Peruntukan, Jangan Sampai Viral!
Gunakan Motor Dinas Desa Sesuai Peruntukan, Jangan Sampai Viral!-ANTARA FOTO-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagian besar desa dari 215 desa yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, dikabarkan telah mengeksekusi pengadaan atau pembelian motor dinas desa dengan pagi anggaran lebih dari Rp30 juta.
Kendaraan roda 2 dengan nopol polisi berwarna merah ini, merupakan program pengadaan yang dianggarkan melalui ApBD Bengkulu Utara tahun 2024 yang dikucurkan melalui bantuan keuangan atau Bankeu.
Fasilitas negara yang dibeli dari rekening desa itu, ditujukan untuk menunjang kinerja kepala desa dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan desa oleh pemerintah desa.
Oleh karenanya, pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa selaku pemimpin yang bertanggungjawab, diharapkan untuk memanfaatkan fasilitas negara itu sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Motor Dinas Matic atau Manual, Pajak Dibebankan ke Desa
BACA JUGA:5 Desa di Ketrina Ini, Sudah Bawa Pulang Motor Dinas
Seperti halnya imbauan dan warning yang dilontarkan oleh Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos yang disampaikan melalui Radar Utara, Rabu, 18 Desember 2024, kemarin.
"Gunakanlah sesuai peruntukannya, manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kinerja pemerintah desa khususnya pelayanan kepada masyarakat," imbau camat.
Diakui Camat, terdapat 10 desa dalam wilayah kerjanya dan semua desa, dipastikan telah sukses menyerap anggaran pengadaan motor dinas ini.
Camat berharap, para kepala desa selaku penanggungjawab, dapat mengawasi dan memanfaatkan kendaraan dinas itu semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Fisik Motor Dinas Kades Masih Samar-samar
BACA JUGA:Motor Dinas Kades Clear, Tinggal Menunggu Pembayaran
Jangan sampai, kata dia, motor dinas itu disalahgunakan atau berada di tempat yang tidak semestinya sehingga menjadi sorotan negatif dari publik alias viral.
"Jangan sampai lalai, gunakan sebaik mungkin dan jangan jadi sorotan hingga viral, " imbau camat me-warning sembari berkelakar. (*)