Agendakan Rapat TAPD-Banggar Bahas Evaluasi Gubernur
Ketua Komisi 3 DPRD, Edy Putra, SIP-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tindaklanjuti catatan Gubernur atas evaluasi RAPBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengagendakan rapat lanjutan antara eksekutif dan legislatif, menyikapi catatan-catatan yang harus dibalas.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Komisi 3 DPRD, Edy Putra, SIP, dikonfirmasi membenarkan, kalau tak ada perubahan, rapat tindaklanjut antara Banggar dan TPAD bakal dibahas bersama dalam minggu ini.
"Rencananya, pekan ini akan dibahas, tinkdaklanjut atas evaluasi Gubernur yang telah turun," ujar Edi Putra, Selasa, 17 Desember 2024.
Politisi PAN dua periode itu, menjelaskan, sesuai dengan regulasi tindaklanjut atas catatan yang menjadi poin evaluasi memang wajib ditindaklanjuti oleh daerah, agar dapat segera mungkin menjadi produk hukum.
BACA JUGA:TAPD Verifikasi Usulan Kekurangan Dana Pilkada Mukomuko
BACA JUGA:Kabar APBD 2025 Dirubah Sepihak, Ini Tanggapan Banggar DPRD
"APBD yang merupakan instrumen rencana pembangunan daerah ini, merupakan dasar yuridis dalam penyelenggaraan program-program pemerintahan daerah," terangnya.
Selain itu juga, lanjut Edi, APBD 2025 yang berpostur Rp 1,3 triliun turut menampung kebutuhan prinsip di daerah, seperti penambahan anggaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa.
Catatan RU, hasil ketok palu Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Kabupaten Bengkulu Utara, eksekutif dan legislatif menyepakati kenaikan anggaran tersebut.
Ploting Alokasi Dana Desa atau ADD tahun depan akan mengalami kenaikan hingga Rp 5 miliaran. Kalau membanding ADD tahun 2024 yang dialokasikan sebesar Rp 79,8 miliar yang diperuntukkan kepada 215 desa yang menyebar pada 19 kecamatan.
BACA JUGA:Banggar Sarankan Alokasi Gaji PPPK Diformulasikan Pada APBDP 2024
BACA JUGA:Kado Akhir Tahun 2024, Raperda Pesantren Bakal Disahkan dalam Paripurna DPRD BU
Catatan RU, BPD di Kabupaten Bengkulu Utara jumlahnya sebanyak 1.173 orang. Paling banyak jumlah BPD yang dipengaruhi oleh jumlah penduduk itu, adalah 7 orang.
Legislatif desa ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota. Tunjangan mereka berbeda-beda. Jomplang begitu kentara pada Sekretaris dan anggota.