Parah! 5 Kali Masuk Penjara, Baru Keluar 1 Bulan, Musang Ranmor di Bengkulu Ini Kembali Diciduk
Parah! 5 Kali Masuk Penjara, Baru Keluar 1 Bulan, Musang Ranmor di Bengkulu Ini Kembali Diciduk-Radar Utara/Abdul Gafur-
Istri korban tak lagi melihat motor Honda Blade BD 4419 SM, warna hitam orange kesayangannya.
Kaget dan panik, korban pun membangunkan suaminya serta berupaya mencari keberadaan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024
BACA JUGA:Polisi Hentikan Pelarian Musang Pembobol Rumah & Residivis Kambuhan
"Setelah memastikan motor hilang dengan dugaan menjadi korban aksi curanmor, korban melaporkan kejadian ini ke polisi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno.
Mendapatkan laporan korban, kata Kapolsek, kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti pendukung.
Dengan beberapa petunjuk yang didapatkan dari keterangan saksi dan bukti yang ada di lapangan, polisi, kata Kapolsek, mengendus identitas terduga pelaku.
Tak mau kehilangan jejak, lanjut Kapolsek, pihaknya menerjunkan tim Reskrim Singa Jaya Polsek Padang Jaya untuk melakukan pengejaran dan melacak keberadaan pelaku.
Terang saja, kata Kapolsek, dibantu korban dan warga, kepolisian mendeteksi keberadaan pelaku yang berupaya melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian itu.
BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024
BACA JUGA:Polisi Hentikan Pelarian Musang Pembobol Rumah & Residivis Kambuhan
Berkoordinasi dan dibantu oleh kepolisian Kepahiang, kata Kapolsek lagi, tim Reskrim Polsek Padang Jaya berhasil meringkus pelaku dalam pelariannya serta berniat menjual hasil curian berupaya barang bukti sepeda motor milik korban.
"Ya, pelaku berniat membawa lari ke arah Kepahiang untuk menjual motor curiannya," ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku beraksi saat korban tertidur lelap dengan cara masuk ke rumah dan merusak kunci motor menggunakan kunci palsu.
"Sudah resedivis, 5 kalu keluar masuk penjara. Saat kejadian terakhir ini, pelaku baru saja keluar penjara sekitar 1 bulan dan kembali berulah," terang Kapolsek sembari memastikan, pelaku telah dikurung di sel Mapolsek Padang Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau. (*)