Parah! 5 Kali Masuk Penjara, Baru Keluar 1 Bulan, Musang Ranmor di Bengkulu Ini Kembali Diciduk
Parah! 5 Kali Masuk Penjara, Baru Keluar 1 Bulan, Musang Ranmor di Bengkulu Ini Kembali Diciduk-Radar Utara/Abdul Gafur-
PADANGJAYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebut saja Man Tembak alias HM, pria berumur 47 tahun ini, terbilang cukup parah perangainya.
Lima kali keluar masuk penjara dan mendekam di balik jeruji besi, nyatanya tak mampu membuat pria paruh baya, warga Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu ini.
Tak juga jera dan bertobat dari ulahnya sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor atau musang ranmor.
Baru saja menghirup udara bebas dari tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024
BACA JUGA: Ranmor Bisa Disita, Ini 3 Ancaman Penggunaan Knalpot Brong
Man Tembak, kembali diringkus polisi Mapolsek Padang Jaya, Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
Resedivis kambuhan itu, diringkus polisi karena kembali berulah dengan menggasak sepeda motor tetangganya, Minggu, dini hari atau tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, 24 jam sebelum diringkus polisi.
Kronologis kejadian, berdasar informasi dan data yang berhasil dihimpun Radar Utara.
Pelaku menggasak motor korban, Amran, 72 tahun, yang tak lain merupakan tetangganya.
BACA JUGA:Polisi Hentikan Pelarian Musang Pembobol Rumah & Residivis Kambuhan
BACA JUGA:Incar Pelaku Curas & Curanmor, Polsek Ketahun Intensipkan Operasi Musang Nala 2024
Sesaat sebelum kejadian, tepatnya Sabtu Malam, korban bersama istrinya memastikan, motor masih ada di dalam rumah dan ditinggal tidur sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak diketahui pasti, kapan pelaku menyatroni rumah korban namun saat istri korban terbangun, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.