Polisi Bakal Kejar Pemilik Motor Terduga Pelaku Maling Rumahan di Karya Pelita
Polisi Bakal Kejar Pemilik Motor Terduga Pelaku Maling Rumahan di Karya Pelita-SHUTTERSTOCK/KZENON-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Paska diamankan oleh Pemdes Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat, sejak dua hari lalu.
Hingga Kamis, 5 Desember 2024 kemarin, 1 unit motor bebek tanpa nopol bersama sendal jepit dan karung berisi potongan besi yang diduga hasil curian yang terpergok korban, Marcopolo, masih berada di kantor desa.
Pihak desa memastikan, belum berhasil mengidentifikasi pemilik motor tanpa nopol yang diduga menjadi pelaku aksi pembobol rumah warganya ini.
Hanya saja, Kades Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Putri Hijau.
BACA JUGA:Maling Mesin Traktor Kembali Beraksi
"Masih di kantor desa, kita amankan dan belum ada pemilik yang mengambil atau mengakuinya.
Informasinya, hari ini, polisi akan mengambilnya dan membawa ke Polsek," terang Kades.
Lebih jauh, kades berharap, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti temuan dan dugaan pencurian yang telah berhasil diamankan warga, berupaya barang bukti motor tanpa nopol itu.
Ia optimis, tidak sulit bagi kepolisian untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku atau pemilik motor meski tak dilengkapi dengan nopol.
BACA JUGA:Maling Gasak Honda CRF yang Parkir di Teras Rumah Warga Talang Berantai
BACA JUGA: Antisipasi Maling Saat Mudik, Titip Motor di Kantor Polisi
"Kita serahkan dan percayakan kepada polisi, insyallah bisa diungkap siapa pemilik motor dan siapa terduga pelaku.
Saat dikonfirmasi Radar Utara, Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujiyanto, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Hermanto, SH, tak menyangkal, telah menerima laporan dan koordinasi dari Pemdes terkait motor yang diamankan itu.