Komisi III DPRD BU Soroti Pembangunan PKS, Investasi Sesuai Aturan & Jangan Timbulkan Konflik!
Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
"Pernah dapat kabar dan informasi tapi kami belum tau, perusahaan apa dan siapa," ujar politisi PAN ini.
Anggota dewan 2 periode ini mengatakan, hal paling prinsip yang menjadi cermatan pihaknya adalah terkait dengan proses perizinan serta analisis dampak lingkungan atau AMDAL.
Karena keberadaan pabrik kelapa sawit ini, kata Edi, sangat erat kaitannya dengan limbah yang berisiko mencemari lingkungan.
BACA JUGA:Memaksimalkan Kinerja, Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Mulai Bahas AKD
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Siap Kawal Pembangunan Bengkulu Utara
Tentu untuk mengantisipasi dan langkah yang paling tepat, sebelum kegiatan investasi itu beroperasi adalah, bagaimana rencana pengelolaan limbah dalam jangka panjang.
"Kami akan cek langsung ke lapangan dalam waktu dekat ini. Kita mau melihat langsung, bagaimana proses pembangunannya dan proses perizinan sejauh mana," paparnya.
"pertama kita lihat dan dengarkan secara langsung adalah soal bagaimana pengelolaan limbah PKS tersebut. Mulai dari proses penyusunan AMDAL hingga teknis pengelolaan limbah," timpalnya.
Edi menyatakan, point ini merupakan hal prinsip dan paling penting dilakukan agar ke depan, kegiatan investasi itu dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak atau polemik.
BACA JUGA:Dewan Akui Pentingnya Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Bengkulu Utara
"Agar investor bisa berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya sehingga tidak muncul konflik," ujarnya.
Terlepas dari tahapan dan proses yang sedang berjalan dalam rencana pembangunan pabrik baru itu.
Edi mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya menyampaikan apresiasi dan menyambut positif antusiasme investor yang masuk ke daerah ini.
Masyarakat Bengkulu Utara, Kata Edi, khususnya di Dapil 4, merupakan warga yang didominasi dengan kehidupan pertanian perkebunan sawit.