Banner Dempo - kenedi

Guru Ngaji Dapat Gaji, MUI Siap Mendukung

--

RADAR UTARA - Sejumlah daerah di Indonesia masih banyak yang belum memberikan perhatian terhadap keberadaan guru ngaji. Oleh karena itu, beberapa waktu terakhir ini, muncul adanya gagasan bahwa guru ngaji perlu mendapatkan gaji guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anak bangsa. Gagasan itupun mendapatkan respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kesejahteraan itu tidak hanya material semata ya, tapi juga kesejahteraan immaterial, yang bersifat spiritual. Karena kita ingin anak-anak kita tidak hanya cerdas otaknya ya tapi anak-anak yang berakhlak dan berbudi luhur," ungkap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan resminya, Kamis (7/12/2023).

Anwar menilai, kebijakan ini harus menjadi perhatian pemerintah ke depan. Adapun acuannya yaitu pasal 29 ayat 1 UUD 1945, di mana negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan negara pun menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa serta berakhlak dan berbudi luhur.

"Supaya mereka bisa dekat dengan Tuhan dan bisa beragama dengan baik, maka mereka harus didekatkan dengan kitab sucinya. Maka mereka harus bisa membacanya dan mempelajari kitab sucinya," paparnya.

Anwar juga menegaskan, Guru ngaji memiliki peran untuk menjalankan hal tersebut. Sayangnya, hingga saat ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Hanya beberapa daerah yang memutus secara formal, bahwa profesi tersebut harus digaji. 

"Mengenai masalah jumlahnya masih kecil ya ada acara yang bisa ditempuh yaitu bagaimana caranya supaya pemerintah bisa meningkatkan masyarakatnya," terang Anwar.

Menurut Anwar, peningkatan ini juga penting mendukung Indonesia Emas 2045. Tidak hanya sebagai negara maju secara materi, melainkan juga sumber daya manusia yang beriman, berakhlak dan berbudi luhur.

BACA JUGA:Aturan Baru, Tahun 2024 NIK Harus Jadi NPWP

"Bagi saya kalau kita mau maju negara itu tidak seperti barat Amerika, kita maju dengan jati diri kita sendiri di mana kita bangsa yang menjunjung tinggi ajaran agama," ujarnya.

Indonesia, kata Anwar bukan negara sekuler ataupun negara agama namun negara yang menghormati agama.

"Oleh sebab itu hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan meningkatkan keagamaan dari sang murid sang anak wajib didukung pemerintah. Di antara bentuknya itu ialah mereka mengalokasikan dananya untuk kegiatan tersebut," pungkasnya. (red)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan