Awas Link Bansos Online, Jangan Klik. Penipuan!
Awas Link Bansos Online, Jangan Klik. Penipuan!-Radar Utara/Benny Siswanto-
Konfirmasi data sebagai komponen Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, akan disampaikan oleh pemerintah dalam sebuah beleid resmi.
Kemudian, terus Agus, keputusan tersebut akan disampaikan kepada pelaksana penyalur program sosial seperti PKH yang memiliki beberapa komponen, meliputi ibu hamil, lansia, pelajar, termasuk disabilitas.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kena! Kenali 4 Modus Penipuan Digital dan Begini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Waspada ! Modus Penipuan Anak Jatuh di WC Sekolah
"Konfirmasi dari pemerintah itu tidak dilakukan kepada orang per orang tapi dalam format surat keputusan," jelasnya mengedukasi.
"Bukan lewat pesan singkat begitu," tegasnya lagi.
Lantas, Agus pun menyeru agar masyarakat untuk memblokir setiap informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya. Langkah ini sangat penting, mengantisipasi human error, sehingga calon korban justru mengakses link yang tertera dalam format pesan berantai atau di dalam grup percakapan.
Dia menyampaikan, kabupaten mendapatkan tambahan kuota PKH sebanyak 14.134 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kata Agus, bantuan yang terdiri beberapa komponen itu, diambil dari KPM pada program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Tepis Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Namanya, HT: Saya Tidak Kabur!
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta
Lebih jauh, setiap penambahan kuota pihaknya langsung menurunkan alokasi kepada desa dan kelurahan yang dilakukan secara berjenjang lewat operator yang sudah terintegrasi.
"Daerah sudah berhasil membangun sistem, sehingga tindaklanjut atas kuota tambahan atau pun pengusulan KPM, dapat dilakukan langsung dari desa dan kelurahan melalui operator," pungkasnya.