Komitmen Pemda Sukseskan Pilkada, H-7 hingga H+7 Pencoblosan Pemda Buka Posko
Komitmen Pemda Sukseskan Pilkada, H-7 hingga H+7 Pencoblosan Pemda Buka Posko-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Salah satu komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, membuka posko Pilkada.
Berdasarkan pantauan SKH RU, Posko pilkada ini berada tepat di halaman kantor Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, dibuka selama 24 jam.
Plt. Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Bari Oktari, S.STP., mengungkapkan bahwa posko pilkada ini di telah dibuka sejak H-7 Pilkada hingga H+7 mendatang.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Posko Pilkada ini ada berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 9 tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
BACA JUGA:Linmas Diminta Maksimal Amankan Proses Pemungutan Suara dalam Pilkada Serentak
BACA JUGA:KPU Mukomuko Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Maka Sesuai Permendagri tersebut, sebagai upaya pengendalian pelaksanaan Pilkada maka dibentuk Posko Pilkada.
“Tentu kebijakan ini kita ambil, karena memang penting. Dan menyesuaikan dengan Permendagri nomor 9 tahun 2005,” ujar Plt. Asisten 1 Bari Oktari, S.STP., pada hari Selasa, 26 November 2024.
Mengacu pada Permendagri nomor 9 tahun 2005 tersebut, bahwa tugasnya adalah melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan terkait proses pelaksanaan Pilkada.
"Tugasnya diantaranya, melakukan pemantauan, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan jika terjadi. Apabila benar-benar ada, maka kita carikan jalan keluar. Dan ujungnya nanti akan kita laporkan ke Kemendagri," jelasnya.
BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Polres Mukomuko Siap Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:Antisipasi Politik Kotor, Bawaslu Gelar Sosialisi Pengawas Partisipatif Pilkada Serentak 2024
Dituturkannya, anggota yang tergabung dalam Tim Posko Pengaduan ini meliputi perwakilan dari perangkat daerah Pemda Bengkulu Utara, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.
Ia berharap, proses pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara terus berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif.