Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Juhaili, Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Juhaili, Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat -Radar Utara-
Reses Masa Sidang III Tahun 2024
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Reses Masa Sidang ke III Tahun 2024 telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP, di dusun Simpang Batu Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat, 22.November 2024.
Reses ini sendiri digelar dalam rangka untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah daerah pemilihan (Dapil).
Wakil rakyat dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu yang merupakan kader terbaik partai berlambang beringin akrab disampai Lilit ini mengatakan,.
Reses merupakan sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar dan mendorong serta mengawal aspirasi masyarakat agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:Reses Destita, Penggunaan DD Jadi Sorotan
BACA JUGA:Hasil Reses Disampaikan, Edwar: Pasti Kita Pantau Tindaklanjutnya
"Kegiatan reses ini sudah diatur undang-undang untuk memfasilitasi anggota DPRD dalam bertemu konstituen di wilayah Dapil, khususnya untuk menampung dan mendorong segala bentuk usulan atau harapan yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar Lilit.
Dalam rangkaian reses yang dilaksakan itu, Lilit bertemu langsung dengan konstituennya di dusun Simpang Batu, Desa Air Sebayur.
Ada empat poin aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam agenda reses ini yaitu percepatan perbaikan jalan link dari Ketahun-Giri Mulya yang notabene menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu, keduanya di dalam link jalan tersebut terdapat dua unit akses jembatan penghubung antar kecamatan yang kondisinya mengalami kerusakan berat.
"Namun khusus kerusakan kepada dua ekses jembatan tersebut dengan kondisi postur anggaran yang belum memungkinkan di tahun ini.
BACA JUGA: Reses ke Suka Mulya, Anggota Dewan Ini Bermandikan Keringat
BACA JUGA:Reses Masa Sidang Ke-III Tahun 2023, Tantawi Dicecar Masalah Jalan
Maka di APBD TA 2025 melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan kita akan upayakan untuk mendapat anggaran rehab atau perbaikan," ujar Lilit.
Selanjutnya, masih Lilit, juga ada beberapa harapan dari masyarakat di dusun Limas Jaya dan Sebayur Jaya, Desa Air Sebayur kepada pemerintah yang menginginkan kelanjutan pemasangan jaringan penerangan berupa tiang listrik.