Rp1,2 Miliar Untuk Linmas Pemilu di Bengkulu Utara
BIMTEK persiapan perekrutan KPPS oleh KPU Bengkulu Utara, Rabu (6/12).--
ARGA MAKMUR RU - Lowongan kerja musiman saban tahun kontestasi, bertambah banyak. Setelah ribuan, tepatnya 6.272 dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 bakal direkrut. Honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan.
Masih ada lagi, yakni 2 personel linmas. Penempatannya pun berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS). Itu artinya, kalau tidak ada pengurangan, linmas yang diperlukan pada 896 TPS dalam penyelenggaraan Pilpres, 14 Februari mendatang, di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Tidak kurang dari 1.792 personel bakal dikerahkan pada kontestasi untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Mulyadi, ketika dikonfirmasi, Rabu (6/12), tak menampik soal ini. KPU BU, kata dia, baru saja melakukan bimbingan teknis (bimtek) seputar perekrutan badan adhoc.
Dedi menyampaikan, sejauh ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui stakeholder teknis dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Dia juga membenarkan, kalau membaca regulasi yang ada, setidaknya untuk satu TPS ditempatkan 2 personel linmas.
"Kalau regulasi begitu (2 linmas/TPS)," kata Dedi Mulyadi lewat sambungan telpon, petang, kemarin.
Dengan kebutuhan 2 linmas per TPS-nya. Maka diperlukan tidak kurang dari 1.792 personel linmas. Juga soal honorarium yang bakal disokong penuh dari anggaran KPU. Ia menyampaikan, indeks honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu perorangnya. Itu berarti, KPU mesti merogoh lebih dari Rp 1,2 miliar. Dengan asumsi, honor yang diberikan untuk masa kerja satu bulan.
Senada dengan Ketua KPU BU, Santoso, tempo hari beritanya yang sudah dirilis. Dedi menyampaikan, penerimaan pendaftaran KPPS akan dimulai 11 hingga 20 Desember. Berlanjut dengan penelitian administrasi yang waktunya sampai dengan 22 Desember.
Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian 23 sampai dengan 25 Desember. Masyarakat juga memiliki ruang untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS, waktunya 23-28 Desember. Berlanjut pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023. Dilanjut penetapan 24 Januari 2024.
BACA JUGA: Tim Bintaldam II/Swj Pimpin Pembinaan Rohis Prajurit Kodim 0423/BU
"Pelantikan dijadwalkan 25 Januari 2024. Seluruh proses perekrutan dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Bengkulu Utara," terangnya.
Sembari melakukan persiapan teknis dan koordinatif. Dedi menjelaskan, persiapan perekrutan pun relatif sudah harus menyesuaikan dengan timeline yang dijelaskan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 1669 Tahun 2023. Lewat aturan arahan itu, daerah ini dengan jumlah 896 TPS yang menyebar pada 220 desa dan kelurahan, diketahui membutuhkan tidak kurang 6.272 KPPS.
Melihat timeline yang ada, Bimtek terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tengah dilakukan pihaknya. Turut mengejar proyeksi pemantapan kapasitas yang dilakukan secara berjenjang sampai dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dia juga menjelaskan, alasan tidak dilakukan sentralisasi perekrutan KPPS, selain mempertimbangkan efektivitas waktu. Perekrutan yang dilakukan mutlak oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Bengkulu Utara, diharapkan menghasilkan SDM yang benar-benar memahami karakteristik wilayah tugas.
"Inilah salah satu alasan perekrutan berbasis PPS," pungkasnya. (bep)