Honorer Otomatis Diangkat 2024? Ini Penjelasan Soal PPPK Penuh dan Paruh Waktu
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengangkatan honorer atau non ASN di lingkungan birokrasi pemerintah di pusat dan daerah, agaknya tinggal menunggu waktu saja.
Apalagi, regulasi sudah mengamanahkan soal ini. Regulasi mengatur, penyelesaian non ASN oleh pemerintah ditenggat paling lambat Desember 2024.
Itu sebagaimana ditegasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Dijelaskan, nantinya hanya ada 2 jenis pegawai di lingkungan birokrasi yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II 2024 Segera Dibuka Bulan ini, Pastikan Tanggalnya!
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Segera Dibuka
Hanya saja, mekanisme teknis yang akan dilakukan menyikapi nasib jutaan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia, masih menunggu kejelasan, melalui rumpun regulasi dalam aturan turunan.
Apalagi, kalau dikomparasikan antara jumlah non ASN dengan formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, angkanya jelas jomplang.
Maka kemudian, muncul spekulasi publik bakal adanya pengangkatan pegawai di seluruh instansi pusat dan daerah. Nalar tersebut, bukan sesat atau menyesatkan.
Dasarnya juga jelas yakni ditegas pada UU ASN. Pasal UU hasil revisi tersebut memberikan mandat kepada pemerintah, penyelesaian non ASN selambat-lambatnya dilakukan pada Desember 2024.
BACA JUGA:Orientasi PPPK Resmi Ditutup, Tanpa Sertifikat Terancam Tak Bisa Perpanjang SK
BACA JUGA:66 Pelamar PPPK Sampaikan Sanggahan
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, ketika dibincangi RU menjelaskan tindak lanjut pembahasan secara nasional, pascapengesahan UU ASN sudah diikuti seluruh pemerintah daerah.
Poin yang menjadi penegasan saat itu, terus dia, nantinya pemerintah akan menerbitkan aturan-aturan turunan sebagai dasar operasional atau teknis yang menjadi rujukan di seluruh daerah.